Mengecek dan Membayar E-Tilang secara Online, Begini Caranya


Mengecek dan Membayar E-Tilang secara Online, Begini Caranya

Sudah saatnya setiap pengendara mobil maupun sepeda motor tahu bagaimana cara mengecek dan membayar e-tilang. Mulai 23 Maret 2021 lalu, Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia resmi memberlakukan sistem tilang elektronik (ETLE)

ETLE ini berlaku di 12 Polda yang tersebar di DKI Jakarta, Banten, Lampung, Jambi, Riau, Sumatra Barat, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Utara.

Penerapan ini terus meluas dengan ikut sertanya sekitar 13 Polda dari beberapa provinsi lain di Indonesia pada pertengahan Juli 2021.

Kendati Anda sudah berkendara dengan hati-hati, tidak ada salahnya untuk membekali diri dengan informasi terbaru ini, bukan?

Cara Mengecek dan Membayar e-tilang

Kehadiran tilang elektronik nasional bertujuan untuk meningkatkan rasa disiplin berkendara di masyarakat serta meminimalisit adanya oknum-oknum yang melakukan pemerasan saat melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas.”

NTMCPolriInfo

Melanjutkan kutipan berita dari NTMC Polri, Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Abrianto Pardede mengatakan penerapan e-tilang ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan transparasi dalam tubuh Polri.

Ia menambahkan, regulasi e-tilang ini tidak terbatas pada kendaraan di daerah nomor polisinya saja. Pasalnya, semua Polda yang sudah menerapkan aturan ini dapat menindak kendaraan dengan nomor polisi luar daerah.

Berikut adalah tahapan yang harus Anda lakukan untuk mengecek dan membayar e-tilang:

  • Akses laman ELTE daerah masing-masing. Jika Anda tidak mendapatkan surat tilang dan sekadar ingin memeriksa data kendaraan.

    Anda bisa membuka situs ELTE daerah yang akan Anda cek. Misalkan Anda ingin memeriksa di ETLE Polda Metro Jaya, maka Anda bisa mengklik laman berikut ini kemudian mengisi nomor plat kendaraan, nomor mesin kendaraan, serta nomor rangka kendaraan dan menekan tombol CEK DATA.

    Apabila tidak ada data yang keluar, maka kendaraan Anda tidak tercatat memiliki pelanggaran.
  • Akses laman e-tilang. Berlainan dengan poin sebelumnya, Anda bisa langsung mengecek laman website e-tilang ini jika Anda telah mendapatkan surat pelanggaran dari Polisi Lalu Lintas.

    Isilah Nomor Blangko atau Register yang tertera pada surat tilang Anda kemudian klik CARI. Setelah itu, laman website akan menunjukkan informasi terkait pelanggaran yang sudah Anda lakukan.

    Seperti nama penindak (Polisi Lalu Lintas), pengadilan yang ditunjuk untuk persidangan, pasal-pasal yang telah dilanggar, serta besaran denda maksimal yang harus Anda bayar.
  • Bayar e-tilang ke Bank BRI. Sistem pembayaran denda tilang hanya bisa melewati satu pintu; yakni Bank BRI.

    Apabila Anda adalah seorang nasabah BRI, maka Anda bisa langsung membayar denda maksimal yang sudah ditagihkan lewat Teller, ATM, Mobile Banking, Internet Banking, atau EDC BRI.

    Sedangkan bila Anda bukan nasabah BRI, tak perlu khawatir, sebab Anda bisa langsung melakukan transfer antar bank dari rekening bank Anda dengan cara memasukkan kode Bank BRI (002) diikuti 15 digit Nomor Pembayaran Tilang.
  • Ambil sisa titipan denda tilang, bila ada. Pada poin sebelumnya, telah dijelaskan bahwa besaran denda yang ditagihkan kepada Anda adalah besaran denda maksimal.

    Artinya, nominal tersebut bukanlah nominal pakem, melainkan angka maksimal dari kelompok pelanggaran yang dijatuhkan pada Anda.

    Apabila pengadilan memutuskan denda Anda lebih kecil dari besaran denda maksimal, Anda dapat mengambil sisa titipan denda tilang (kembalian) Anda di cabang Bank BRI terdekat dengan membawa surat pengantar dari Pengadilan Negeri atau Kejaksaan.

Demikianlah ulasan tentang cara mengecek dan membayar e-tilang secara online.

Adapun macam-macam pelanggaran yang telah berlaku mengikuti butir-butir dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang telah disahkan DPR pada 22 Juni 2009 silam. Semoga bermanfaat.

Artikel Lainnya

Inspeksi Mobil Bekas yang Perlu Dilakukan sebelum Membeli

Pre-purchase inspection atau inspeksi pra-pembelian merupakan prosedur pemeriksaan kendaraan yang perlu dilakukan. Inspeksi yang secara menyeluruh oleh mekanik atau teknisi mobil profesional. Inspeksi ini juga perlu dilakukan pada mobil bekas. Tahapan inspeksi mobil bekas ini bisa Anda lakukan pada dealer, memang tidak selengkap pengecekan uji kir. Tetapi tetap penting untuk menentukan kondisi penampilan, mesin, serta […]

Asuransi untuk Mobil Kredit, Apa Saja yang Perlu Diperhatikan?

Asuransi untuk mobil kredit sangat penting. Baik membeli mobil baru atau bekas, secara lunas ataupun kredit, melindungi kendaraan dengan asuransi merupakan hal yang wajib. Terutama jika Anda membeli mobil secara kredit, dengan adanya tanggungan cicilan bulanan yang harus dibayar, tentu akan menambah beban keuangan jika mobil mengalami kerusakan atau bahkan hilang saat tidak berada dalam […]

Biaya Balik Nama Mobil Bekas yang Harus Dikeluarkan

Untuk mengurus biaya balik nama mobil bekas ini terbilang murah, terlebih jika mengurusnya sendiri. Setelah membeli mobil bekas, entah pada pihak dealer resmi maupun orang ketiga, pemilik mobil wajib untuk mengurus balik nama mobilnya. Lazimnya, pengurusan balik nama mobil bekas ini dilakukan jika nama yang tertera pada BPKB & STNK mobil tidak sesuai dengan pemilik […]

Penggunaan Bahu Jalan, Aturan dan Risiko Pelanggarannya

Tentu saja keberadaan bahu jalan ini memiliki tujuan, di mana penggunaan bahu jalan harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Dalam membuat jalan tol, ada cukup banyak spesifikasi yang harus terpenuhi seperti adanya area bahu jalan pada bagian sisi kanan dan kiri jalan. Aturan Penggunaan Bahu Jalan “Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2005 […]

Asap pada Mobil Diesel dan Tips Mengatasi Keluarnya

Tips mengatasi keluarnya asap pada mobil diesel agar performa mobilnya tidak menurun. Normalnya, mobil diesel yang sehat akan mengeluarkan asap yang bersih ketika dinyalakan. Namun, jika ada masalah pada mobil diesel, maka biasanya akan muncul asap berwarna putih bahkan hitam. Kemunculan asap ini umumnya disebabkan karena ruang pembakaran mobil diesel kemasukan oli hingga jumlah bahan […]

Facelift dan All New, Perbedaannya Pada Perubahan Mobil

Untuk Anda yang suka mengikuti perkembangan mobil, pasti sering mendengar istilah Facelift dan All New. Misalnya saja seperti pada Toyota Avanza yang mengeluarkan “All New Avanza”. Ternyata, istilah Facelift dan All New tersebut tidak sembarangan saja, loh! Ada perbedaan antara penggunaan keduanya. Nah, lebih jelasnya berikut ini informasi lebih lanjut mengenai keduanya. Perbedaan Facelift dan […]

Halo, Selamat Datang Kembali di Mocil!

Masuk dan mulai cari mobil impianmu, atau jual mobil ke Mitra Mocil

Mobil Favorit