Uji KIR Kendaraan dan Komponen yang Akan Diperiksa


Uji KIR Kendaraan dan Komponen yang Akan Diperiksa

Uji KIR kendaraan adalah rangkaian kegiatan pemeriksaan bagian atau komponen kendaraan bermotor, kereta gandengan, dan kereta tempelan guna memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.

Pengujian ini wajib dilakukan pada semua kendaraan bermesin yang dioperasikan di jalan; termasuk kendaraan umum, mobil penumpang, bus, mobil barang, kereta gandengan, juga kereta tempelan paling lama 1 tahun setelah STNK diterbitkan dan pengulangan setiap 6 bulan berikutnya.

Tujuan Uji KIR Kendaraan

“Seluruh jenis kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan wajib dilakukan uji berkala dan setelahnya akan mendapatkan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT)”

dephub.go.id

Dalam PM No. 133 Tahun 2015 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor dijelaskan juga mengenai tujuan dilakukannya Uji KIR kendaraan secara berkala, yaitu:

  • Memberikan jaminan keselamatan secara teknis terhadap pengguna kendaraan bermotor, kereta gandengan, dan kereta tempelan di jalan;
  • Mendukung terwujudnya kelestarian lingkungan dari kemungkinan pencemaran yang diakibatkan oleh penggunaan kendaraan bermotor, kereta gandengan, dan kereta tempelan di jalan;
  • Memberikan pelayanan umum kepada masyarakat.

Cakupan Utama Uji KIR Kendaraan

Uji berkala kendaraan bermotor terdiri dari 3 cakupan utama, yakni pemeriksaan persyaratan teknis kendaraan bermotor, pengujian laik jalan kendaraan bermotor, dan pemberian tanda lulus uji berkala kendaraan bermotor.

Pemeriksaan Persyaratan Teknis Kendaraan Bermotor

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 133 Tahun 2015 mendefinisikan cakupan ini sebagai kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor dengan atau tanpa peralatan uji dalam rangka pemenuhan terhadap ketentuan mengenai persyaratan teknis kendaraan bermotor.

Adapun bagian-bagian yang diperiksa pada tahapan ini meliputi susunan, perlengkapan, ukuran, rumah-rumah, rancangan teknis kendaraan bermotor sesuai dengan peruntukannya, dan berat kendaraan.

Keenam bagian tersebut akan dicek secara visual maupun manual tanpa alat bantu. Komponen-komponen dari keenam bagian di atas yang akan diperiksa secara visual meliputi:

  1. Nomor dan kondisi rangka kendaraan bermotor;
  2. Nomor dan tipe motor penggerak;
  3. Kondisi tangki bahan bakar, corong pengisi bahan bakar, pipa saluran bahan bakar;
  4. Kondisi sistem converter kit bagi kendaraan bermotor yang menggunakan bahan bakar tekanan tinggi;
  5. Kondisi dan posisi pipa pembuangan;
  6. Ukuran roda dan ban serta kondisi ban;
  7. Kondisi sistem suspensi;
  8. Kondisi sistem rem utama;
  9. Kondisi penutup lampu dan alat pemantul cahaya;
  10. Kondisi panel instrumen pada dashboard kendaraan;
  11. Kondisi kaca spion;
  12. Kondisi spakbor;
  13. Bentuk bumper;
  14. Keberadaan dan kondisi perlengkapan kendaraan;
  15. Rancangan teknis kendaraan sesuai peruntukannya;
  16. Keberadaan dan kondisi fasilitas tanggap darurat khusus untuk bus
  17. Kondisi badan kendaraan, kaca, engsel, tempat duduk, perisai kolong, pengarah angin untuk mobil barang bak muatan tertutup.

Sementara itu, komponen-komponen yang akan diperiksa secara manual saat uji KIR meliputi:

  1. kondisi penerus daya;
  2. sudut bebas kemudi;
  3. kondisi rem parkir;
  4. fungsi lampu dan alat pemantul cahaya;
  5. fungsi penghapus kaca;
  6. tingkat kegelapan kaca;
  7. fungsi klakson;
  8. kondisi dan fungsi sabuk keselamatan;
  9. ukuran kendaraan;
  10. ukuran tempat duduk, bagian dalam kendaraan, dan akses keluar darurat khusus untuk bus;
  11. teknologi jenis kendaraan bermotor (hybrid, BBG, listrik, panas menjadi tenaga penggerak).

Khusus untuk kereta gandengan dan kereta tempelan, pengukuran berat; pengukuran dimensi; dan pemeriksaan konstruksi adalah tiga komponen minimum yang akan dicek saat uji KIR.

Pengujian Laik Kendaraan Bermotor

Sesuai PM Nomor 133 Tahun 2015, pengujian laik kendaraan bermotor memiliki arti kegiatan pengukuran kinerja minimal kendaraan bermotor berdasarkan ambang batas laik jalan.

Adapun serangkaian komponen yang diperiksa saat uji KIRpada tahap ini mencakup:

  1. emisi gas buang termasuk ketebalan asap gas buang;
  2. tingkat kebisingan suara klakson dan/atau knalpot;
  3. kemampuan rem utama;
  4. kemampuan rem parkir;
  5. kincup roda depan;
  6. kemampuan pancar dan arah sinar lampu utama;
  7. akurasi alat penunjuk kecepatan;
  8. kedalaman alur ban; dan
  9. daya tembus cahaya pada kaca.

Seperti pada tahap sebelumnya, kereta gandengan dan kereta tempelan paling tidak akan melewati pengecekan minimum seperti uji kemampuan rem, kedalaman alur ban, dan uji sistem lampu.

Pemberian Tanda Lulus Uji Berkala Kendaraan Bermotor

Tahap terakhir dari proses uji KIR adalah pemberitan tanda lulus uji berkala kendaraan bermotor.

Apabila telah memenuhi persyaratan administrasi, persyaratan teknis kendaraan bermotor, juga ambang batas laik jalan kendaraan bermotor, kendaraan akan mendapatkan bukti lulus uji berupa kartu uji dan tanda uji.

Kartu uji akan memuat data lengkap kendaraan yang disadur dari hasil uji KIR, sedangkan tanda uji akan berbentuk stiker yang nantinya ditempel di sisi kiri bawah kaca depan kendaraan.

Untuk Anda yang sedang berencana menjual mobil bekas Anda, memiliki bukti lulus uji bisa menjadi strategi untuk mendapat kepercayaan pelanggan.

Sebab, hal tersebut membuktikan bahwa Anda memerhatikan perawatan mobil dengan baik dan kualitas mobil yang Anda jual juga terjamin.

Demikianlah ulasan tentang komponen yang diperiksa saat uji KIR kendaraan. Setelah mengetahui pentingnya uji KIR, semoga Anda tidak luput melakukan pengecekan ini secara berkala ya.

Artikel Lainnya

Inspeksi Mobil Bekas yang Perlu Dilakukan sebelum Membeli

Pre-purchase inspection atau inspeksi pra-pembelian merupakan prosedur pemeriksaan kendaraan yang perlu dilakukan. Inspeksi yang secara menyeluruh oleh mekanik atau teknisi mobil profesional. Inspeksi ini juga perlu dilakukan pada mobil bekas. Tahapan inspeksi mobil bekas ini bisa Anda lakukan pada dealer, memang tidak selengkap pengecekan uji kir. Tetapi tetap penting untuk menentukan kondisi penampilan, mesin, serta […]

Asuransi untuk Mobil Kredit, Apa Saja yang Perlu Diperhatikan?

Asuransi untuk mobil kredit sangat penting. Baik membeli mobil baru atau bekas, secara lunas ataupun kredit, melindungi kendaraan dengan asuransi merupakan hal yang wajib. Terutama jika Anda membeli mobil secara kredit, dengan adanya tanggungan cicilan bulanan yang harus dibayar, tentu akan menambah beban keuangan jika mobil mengalami kerusakan atau bahkan hilang saat tidak berada dalam […]

Biaya Balik Nama Mobil Bekas yang Harus Dikeluarkan

Untuk mengurus biaya balik nama mobil bekas ini terbilang murah, terlebih jika mengurusnya sendiri. Setelah membeli mobil bekas, entah pada pihak dealer resmi maupun orang ketiga, pemilik mobil wajib untuk mengurus balik nama mobilnya. Lazimnya, pengurusan balik nama mobil bekas ini dilakukan jika nama yang tertera pada BPKB & STNK mobil tidak sesuai dengan pemilik […]

Penggunaan Bahu Jalan, Aturan dan Risiko Pelanggarannya

Tentu saja keberadaan bahu jalan ini memiliki tujuan, di mana penggunaan bahu jalan harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Dalam membuat jalan tol, ada cukup banyak spesifikasi yang harus terpenuhi seperti adanya area bahu jalan pada bagian sisi kanan dan kiri jalan. Aturan Penggunaan Bahu Jalan “Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2005 […]

Asap pada Mobil Diesel dan Tips Mengatasi Keluarnya

Tips mengatasi keluarnya asap pada mobil diesel agar performa mobilnya tidak menurun. Normalnya, mobil diesel yang sehat akan mengeluarkan asap yang bersih ketika dinyalakan. Namun, jika ada masalah pada mobil diesel, maka biasanya akan muncul asap berwarna putih bahkan hitam. Kemunculan asap ini umumnya disebabkan karena ruang pembakaran mobil diesel kemasukan oli hingga jumlah bahan […]

Facelift dan All New, Perbedaannya Pada Perubahan Mobil

Untuk Anda yang suka mengikuti perkembangan mobil, pasti sering mendengar istilah Facelift dan All New. Misalnya saja seperti pada Toyota Avanza yang mengeluarkan “All New Avanza”. Ternyata, istilah Facelift dan All New tersebut tidak sembarangan saja, loh! Ada perbedaan antara penggunaan keduanya. Nah, lebih jelasnya berikut ini informasi lebih lanjut mengenai keduanya. Perbedaan Facelift dan […]

Halo, Selamat Datang Kembali di Mocil!

Masuk dan mulai cari mobil impianmu, atau jual mobil ke Mitra Mocil

Mobil Favorit